Jumat, 24 Maret 2017

tugas kuliah



MAKALAH
PROFESI DAN ETIKA KEGURUAN
Tentang

ETIKA DAN RUANG LINGKUPNYA

 












Oleh Kelompok II:

Rahmad Habibullah
Zamzami
Al Mustafa

Dosen pembiimbing :
 Ali Nupiah,M.Ag


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL - HIKMAH
PARIANGAN BATUSANGGKAR
1438 H/2017 M


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, atas inayah dan taufiq-Nyalahmakalah ini dapat diselesaikan walaupun disana sini masih banyak kekurangan.
Dalam penyusunan penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya makalah ini terutama kepada dosen pembimbing, serta semua teman-teman yang telah membantu baik secara moral maupun materi’
Semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal dan menjadikan amal sholeh bagi semua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin Ya Rabbal’alamin.

                                                                                    Batusangkar, Februari 2017



                                                                                                Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR             
DAFTAR ISI
BAB I     PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .
B.     Tujuan  
BAB II     PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika  
B.     Pengertian Profesi
C.     Pengertian Etika Profesi          
D.    Ruang Lingkup Etika
BAB III    PENUTUP
 Kesimpulan   
DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Etika adalah sebuah cabang filsafsat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan melalui nilai dan norma moral serta permasalahan- permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Dalam dunia pendidikan etika merupakan hal penting yang harus di pahami tiap pengajar baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) agar pembelajaraan yang di laksanakan bisa di sesuaikan dengan norma/etika yang berlaku di masa depan nantinya, dalam setiap perkembangan pendidikan pengajar juga harus mampu mendalami setiap pelajaran yang akan diajarkan dan tentunya harus sesuai dengan Norma dan Etika, dengan demikian setiam mahasiswa harus mampu memahami tentang hakekat etika itu sendiri.
B.     Tujuan
Adapun Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :
a.       Mengetahui pengertian dari etika
b.      Mengetahui ruang lingkup etika



BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ETIKA

A.    Pengertian Etika
Kata etika berasal dari kata ethos (Bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik,[1]
Menurut Ir. Endar Sugiarto, M.M (1999:29) istilah etika berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti kartu undangan yang lazim dipakai oleh raja-raja Prancis jika mengadakan pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah etika tidak berarti lagi kartu undangan, tetapi lebih menitik beratkan kepada cara-cara berbicara yang sopan, cara berpakaian, cara duduk, cara menerima tamu, di rumah atau di tempat kerja, dan bentuk-bentuk kesopanan lainnya. Jadi etika adalah aturan sopan santun didalam pergaulan.
Menurut Aristoteles, Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control” karena segala sesuatunya dibuat dan ditetapkan dari dan untuk kepentingan pembuatnya.
Menurut Bertens (2004:5) etika adalah suatu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan oleh manusia atau ilmu tentang adab kebiasaan. Lebih dalam lagi, Bartens (2004 :6) mengartikan bahwa etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang kewajiban moral (akhlak). Dengan demikian, etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, tetapi mempersoalkan bagaimana manusia bertindak.
Etika adalah sebuah cabang filsafsat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan yang kritis dalam melihat dan melalui nilai dan norma moral serta permasalahan- permasalahan yang timbul dalam kaitan dengan nilai dan norma moral itu.
Menurut Magins Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Maksudnya etika hanya melakukan refleksi kritis atas norma atau ajaran moral, sedangkan yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas atau kita bisa juga mengatakan bahwa etika adalah perwujudan secara kritis dan rasional ajaran moral yang siap pakai[2].
Menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Atau kumpulan asas atau nilai yang di anut suatu golongan masyarakat[3].
Menurut R.I. Sarumpaet (1976:10), Etika adalah kumpulan peraturan bergaul yaitu kumpulan tata tertib dan cara-cara bergaul diantara orang-orang beradab. Etika merupakan kumpulan aturan-aturan yang menerbitkan dan mengendalikan pergaulan manusia, Dengan menurut peraturan itu manusia dapat hidup rukun bersama-sama[4].
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa etika adalah merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal maupun tata cara karma lahiriah untuk mengatur hubungan antara pribadi sesuai dengan status sosial masing-masing.

B.     Pengertian Profesi
Istilah profesi berasal dari kata profess artinya mengakui, pengakuan. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (Keterampilan atau kejuruan) tertentu[5]
 
C.    Pengertian Etika Profesi
 Istilah etika profesi terdiri dari dua kata, yaitu etika dan profesi. Etika profesi berisi norma-norma atau peraturan yang harus dipatuhi dan dihindari oleh anggota profesi pada waktu melakukan tugasnya sehingga berlaku suatu” keharusan” dua pihak, yang disebut dengan hak dan kewajiban. Hak adalah wewenang atau kekuasaan secara etis untuk mengerjakan, meninggalkan, memilki, mempergunakan, atau menuntut sesuatu. Supaya hak tersebut dapat terlaksana, harus ada pihak lain yang memenuhi tuntutan hak tersebut. Keharusan untuk memenuhi hak tersebut disebut dengan kewajiban (Zubair,1995: 59) . Dengan demikian, bagi anggota profesi, wajib mematuhi norma etika profesi dan bagi yang melanggar norma  yang berlaku tersebut, organisasi mepunyai hak memberikan sanksi sesuai peraturan yang telah disepakati sebelumnya. Sanksi ini dapat berbentuk hukuman disiplin (ringan, sedang, atau berat), administratif, bahkan dapat menjadi suatu delik hukum (perdata atau pidana), tergantung pada jenis dan beratnya pelanggaran yang di lakukan[6]
Sedangkan guru adalah orang dewasa yang bekerja sebagai pendidik dan pengajar professional bagi peserta didik di sekolah agar peserta didik dapat menjadi sosok yang berkarakter, berilmu pengetahuan, serta terampil mengaplikasikan ilmu pengetahuannya.
Berdasarkan  pegertian diatas, maka etika profesi keguruan dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik professional. Sebagai filsafat, memberikan pengetahuan secara mendalam mengenai perbuatan baik yang harus dilakukan oleh guru ketika menjalin relasi dengan dirinya sendiri, peserta didik, wali peserta didik, rekan sejawat, dan masyarakatt

D.    Ruang Lingkup Etika
Secara umum etika mencakup etika deskriptif, normatif dan metaetika.
1.        Etika Deskriptif
 Yakni etika yang melihat secara kritis dan rasional sikap dan perilaku dan tujuan hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
2.         Etika Normatif
 Yakni etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku ideal yang harus dimiliki manusia sebagai sesuatu yang bernilai.
3.      Metaetika
Yakni studi tentang etika normative yang bergerak lebih tinggi daripada perilaku etis[7]
Etika secara juga dapat dibagi menjadi :
1.       Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.       Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a.      Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b.       Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia. Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Ruang lingkup etika sangat luas sehingga terbagi atau terpecah menjadi beberapa bagian atau bidang  seperti :
            - Etika terhadap sesama
            - Etika keluarga
            - Etika Profesi
            - Etika Politik
            - Etika Lingkungan
            - Etika Ideologi
Sedangkan Ruang lingkup etika profesi keguruan merupakan cakupan yang menjadi kajian inti dalam etika profesi keguruan. Berdasarkan uraian pada bagian-bagian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup etika profesi keguruan meliputi :

1.      Etika guru terhadap diri sendiri
2.       Etika guru terhadap peserta didik
3.       Etika guru terhadap wali peserta didik
4.       Etika guru terhadap rekan sejawat  Etika guru terhadap masyarakat

Etika, sebagai suatu ilmu normative merupakan salah satu disiplin ilmu filsafat yang merefleksikan cara manusia agar berhasil dalam hidupnya sebagai makhluk yang tidak hanya memiliki eksistensi fisik, tetapi juga eksistensi rohani. Untuk mencapai eksistensinya, menurut Hazrat Inayat Khan, terdapat dua fase, yakni fase kebergantungan dan fase kemerdekaan atau kebebasan.
     





BAB III
PENUTUP
 Kesimpulan
Etika adalah merupakan aturan-aturan konvensional mengenai tingkah laku individual dalam masyarakat beradab, tata cara formal maupun tata cara karma lahiriah untuk mengatur hubungan antara pribadi sesuai dengan status sosial masing-masing.
Etika, sebagai suatu ilmu normative merupakan salah satu disiplin ilmu filsafat yang merefleksikan cara manusia agar berhasil dalam hidupnya sebagai makhluk yang tidak hanya memiliki eksistensi fisik, tetapi juga eksistensi rohani.
Etika mencakup etika deskriptif, normatif dan metaetika.
a.       Etika Deskriptif
b.      Etika Normatif
c.       Metaetika

ruang lingkup etika profesi keguruan meliputi :
1.      Etika guru terhadap diri sendiri
2.       Etika guru terhadap peserta didik
3.       Etika guru terhadap wali peserta didik
4.       Etika guru terhadap rekan sejawat  Etika guru terhadap masyarakat




DAFTAR PUSTAKA

Amin, Akhmad. Etika (Ilmu Akhlak), Jakarta : Bulan Bintang,1975.
Burhanuddin, Salam. Etika Sosial : Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia, Jakarta : Rineka Cipta,1997.
Suwarno, Wiji. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka,1990
Wiyani, Novan Ardy. 2015. Etika Profesi Keguruan. Yogyakarta : PT. GAVA MEDIA.
.





[1] .Wiyani, Novan Ardy. 2015. Etika Profesi Keguruan. Yogyakarta : PT. GAVA MEDIA. Hal. 84
[2] . Burhanuddin, Salam. Etika Sosial : Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia, Jakarta : Rineka Cipta,1997. hal.
[3] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka,1990. hal 237.
[4] Amin, Akhmad. Etika (Ilmu Akhlak), Jakarta : Bulan Bintang,1975. hal 3
                [5] . Tim Penyusun kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1990. hal 70.
[6] . Suwarno, Wiji. Ilmu Perpustakaan dan Kode Etik Pustakawan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010. Hal 103-104.
[7] . Burhanuddin, Salam. Etika Sosial : Asas Moral Dalam Kehidupan Manusia, Jakarta : Rineka Cipta,1997. hal.

Mari Bertafakur

Mari Bertafakur Kalian tentunya sudah tahu bahwasannya agama merupakan pondasi hidup manusia sehari-hari. Dalam agama Islam, salat merupakan...